| Nama Pejabat |
WAHYUDI HIDAYAT, S.E. |
|
Tugas Pokok dan |
Kepala Bidang Penyelamatan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan mengoordinasikan penyusunan serta pelaksanaan kebijakan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan Bidang Penyelamatan. |