KUNJUNGAN KERJA KE PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BADUNG BALI



Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah :
1. Kebakaran dalam penyelenggaraan pemerintah masuk dalam urusan konkuren, di urus secara bersama antara pemerintah pusat, pemerintan provinsi dan kabupaten/kota.
2. Kebakaran masuk dalam sub urusan kebakaran pada urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat masuk rumpun urusan wajib yang berkaitan pada pelayanan dasar.
Kabupaten Badung Bali mempunyai 10 sektor pemdam kebakaran yaitu yang terdiri dari 6 Kecamatan, mampu meningkatkan waktu tanggap (respond time) kurang dari 15 menit, luas wilayah 418,52 km, dengan jumlah penduduk 643,500 jiwa dengan mata pencarian penduduk bekerja di sektor pertanian, perdagangan jasa dan pariwisata. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai 40 Kecamatan dan 6 Sektor Pemadam Kebakaran dengan waktu tanggap (respond time) lebih dari 15 menit.
Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung Bali memiliki jumlah pegawai sebanyak 436 orang, sedangkan jumlah pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor yaitu berjumlah 293 orang.
Penanggulangan dan Pencegahan bahaya kebakaran yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten badung bali, dapat dirasakan secara optimal dengan tersedianya hydrant di setiap fasilitas umum baik di badung utara maupun di badung selatan dengan bekerjasama dengan PDAM untuk persediaan pasokan air.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, perlu penambahan jumlah unit mobil Pemadam Kebakaran untuk Meningkatkan waktu tanggap (respond time) di wilayah kKabupaten Bogor dikarenakan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor hanya memilki 29 unit mobil pemadam dengan 40 Kecamatan, Sedangkan jumlah mobil unit pemadam kebakaran dan penyelamatn badung bali mempunyai 26 unit dengan 6 kecamatan

Cibinong, 18 Nopember 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *